SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA DAN TERTUTUP: APA ITU?

 


ALENIAsatu – Pemilihan umum (PEMILU) adalah salah satu instrumen demokrasi yang penting dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat di suatu negara. Sistem pemilihan yang digunakan dapat bervariasi, dan dua sistem yang umum digunakan adalah system proporsional terbuka dan tertutup. Meskipun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam mewakili kepentingan publik, terdapat perbedaan signifikan dalam cara mereka diimplementasikan dan hasil yang dihasilkan.

Kirimkan tulisan anda ke ALENIAsatu melalui email redaksi kami redaksialeniasatu@gmail.com dengan menyertakan riwayat hidup singkat berfoto dan nomor telepon yang bisa dihubungi. ALENIAsatu terbuka untuk umum.

Di tengah polemik mekanisme pelaksanaan PEMILU yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, muncul selentingan isu yang mengatakan bahwa MK akan segera memutuskan untuk menetapkan system pelaksanaan PEMILU akan kembali seperti yang pernah dilakukan pada masa orde baru yang lalu yakni system PEMILU proporsional tertutup.

BACAPERSOALAN DINAR-DIRHAM SEBAGAI MATA UANG ISLAM, APA BEGITU…?

Hal ini tentu mengejukan banyak pihak, kendati masih sebatas isu namun setelah runtuhnya rezim ORBA, bangsa Indonesia telah meninggalkan system tertutup tersebut dan beralih menggunakan system terbuka yang dinilai sejalan dengan nafas reformasi.

Jika kita menoleh sejenak ke negara-negara yang ada di belahan dunia lain, ternyata memang kedua system ini masih dipakai hingga saat ini. Kendati ada juga sebagian negara lain membangun system PEMILU yang disesuaikan dengan alam politik mereka masing-masing.

BACADAHSYATNYA ENERGI PIKIRAN

Negara yang masih setia dengan system proporsional tertutup antara lain adalah Jerman. Jerman menggunakan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota Bundestag, parlemen federal mereka. Pemilih memilih partai politik, dan alokasi kursi di parlemen didasarkan pada perolehan suara partai secara keseluruhan.

Belanda juga sampai saat ini masih mengandalkan system yang sama. Belanda menerapkan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota Tweede Kamer, parlemen mereka. Pemilih memilih partai politik, dan perolehan suara partai akan menentukan alokasi kursi di parlemen.

Demikian juga halnya dengan Italia. Negaranya Alessandro Del Piero ini menggunakan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mereka. Pemilih memilih partai politik, dan alokasi kursi didasarkan pada perolehan suara partai secara keseluruhan.

Negara Eropa lainnya adalah Spanyol. Spanyol menerapkan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan anggota Kongres Deputi, parlemen mereka. Pemilih memilih partai politik, dan alokasi kursi di parlemen didasarkan pada perolehan suara partai secara keseluruhan.

Sedangkan Negara-negara yang menggunakan sistem proporsional terbuka antara lain adalah Swedia. Swedia menggunakan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan anggota Riksdag, parlemen mereka. Pemilih dapat memilih kandidat individual dari partai politik yang berbeda. Alokasi kursi didasarkan pada perolehan suara kandidat dan partai secara keseluruhan.

Contoh lainnya adalah Norwegia. Norwegia menerapkan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan anggota Storting, parlemen mereka. Pemilih dapat memilih kandidat individual dari partai politik yang berbeda, dan perolehan suara kandidat dan partai akan menentukan alokasi kursi di parlemen.

Negara dengan system pendidikan terbaik di dunia, Finlandia, juga berkiblat kepada system terbuka ini. Finlandia menggunakan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan anggota Eduskunta, parlemen mereka. Pemilih dapat memilih kandidat individual dari partai politik yang berbeda, dan perolehan suara kandidat dan partai akan menentukan alokasi kursi di parlemen.

Demikian juga dengan negara tetangga kita Australia. Australia menerapkan sistem proporsional terbuka yang dikenal sebagai sistem preferensi terpilih dalam pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat mereka. Pemilih memberikan peringkat pada kandidat-kandidat yang ada, dan perolehan suara akan dihitung menggunakan metode distribusi preferensi hingga kandidat-kandidat yang terpilih mencapai ambang batas pemilihan.

Berdasarkan fenomena ini, kita dapatkan masih banyak negara-negara berperadaban maju yang menggunakan system proporsional terbuka maupun yang tertutup. Bagaimana untung-ruginya?

Pertama, akan lebih baik jika kita memahami dengan benar epistimologi dari kedua system PEMILU tersebut. Sistem proporsional terbuka adalah sistem di mana pemilih memilih kandidat individual dari daftar yang panjang. Pemilih memiliki kebebasan untuk memilih kandidat dari partai yang berbeda-beda. Dalam sistem ini, partai politik menempatkan kandidat-kandidat mereka dalam urutan preferensi yang diperlihatkan kepada pemilih. Pemilih kemudian memilih kandidat-kandidat yang mereka pilih dengan memberikan suara langsung pada kandidat tersebut.

Salah satu keuntungan utama dari sistem proporsional terbuka adalah memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada pemilih dalam memilih wakil mereka. Dalam sistem ini, pemilih dapat memilih langsung kandidat yang mereka anggap paling baik tanpa mempertimbangkan partai politik. Hal ini memberikan ruang untuk kandidat independen atau non-partai politik untuk bersaing dalam pemilihan. Selain itu, sistem ini juga memberikan kesempatan bagi kandidat dari partai kecil untuk mendapatkan kursi di parlemen, karena setiap suara yang diberikan kepada kandidat individu dapat dihitung dalam penentuan alokasi kursi. 

Namun, ada juga beberapa kekurangan dari sistem proporsional terbuka. Salah satunya adalah kompleksitas dalam perhitungan suara dan alokasi kursi. Dalam sistem ini, ada kemungkinan terjadi pemborosan suara, di mana suara pemilih yang tidak mencapai ambang batas pemilihan partai akan hilang dan tidak berkontribusi pada perolehan kursi. Selain itu, daftar kandidat yang panjang juga dapat membingungkan bagi pemilih, dan partai politik dengan popularitas yang lebih tinggi cenderung mendominasi perolehan kursi.

Di sisi lain, sistem proporsional tertutup adalah sistem di mana pemilih memilih partai politik, bukan kandidat individual. Partai politik menentukan daftar kandidat mereka sebelum pemilihan, dan perolehan suara partai tersebut akan menentukan alokasi kursi di parlemen. Dalam sistem ini, partai politik memiliki kontrol yang lebih besar atas kandidat-kandidat yang terpilih.

Salah satu keuntungan dari sistem proporsional tertutup adalah stabilitas politik yang lebih besar. Dalam sistem ini, partai politik memiliki kontrol yang lebih besar dalam menentukan daftar kandidat mereka, sehingga meminimalkan kemungkinan adanya konflik internal dalam partai. Selain itu, sistem ini juga memudahkan pemilih dalam memahami dan memilih, karena mereka hanya perlu memilih partai politik tanpa harus mempertimbangkan kandidat individual.

Namun, kekurangan dari sistem proporsional tertutup adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan. Pemilih tidak memiliki pilihan langsung untuk memilih kandidat yang mereka anggap paling baik, karena keputusan sudah diambil oleh partai politik. Hal ini dapat mengurangi representasi individual dan mereduksi peran pemilih dalam proses pemilihan. 

Selain itu, dalam sistem proporsional tertutup, partai politik yang memiliki popularitas lebih tinggi cenderung mendominasi perolehan kursi. Hal ini dapat menghasilkan hegemoni politik, di mana partai besar dapat memiliki kekuatan yang berlebihan dan partai-partai kecil kesulitan untuk mendapatkan kursi di parlemen. Dengan demikian, diversitas politik dan suara minoritas mungkin tidak terwakili dengan baik dalam sistem ini. 

Perbedaan lain antara sistem proporsional terbuka dan tertutup terletak pada perhitungan suara dan alokasi kursi. Dalam sistem proporsional terbuka, suara pemilih dihitung langsung pada kandidat yang mereka pilih, sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, suara pemilih dihitung pada partai politik yang mereka pilih. Dalam kedua sistem, perhitungan suara dan alokasi kursi dilakukan menggunakan rumus matematis yang kompleks, seperti metode Sainte-Laguë atau metode D'Hondt, untuk memastikan proporsi perolehan suara partai politik tercermin dalam perolehan kursi di parlemen. 

Dalam sistem proporsional terbuka dan tertutup, penting untuk mempertimbangkan konteks politik, budaya, dan preferensi pemilih di negara tertentu. Tidak ada sistem pemilihan yang sempurna, dan setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Penting untuk memahami dan menganalisis dampak dari kedua sistem ini dalam konteks masing-masing negara, dan memastikan bahwa sistem pemilihan yang dipilih mampu mewakili kepentingan publik secara adil dan efektif. 

Dalam rangka meningkatkan proses demokrasi, perdebatan tentang sistem pemilihan yang optimal terus berlanjut. Beberapa negara mungkin memilih untuk mengadopsi sistem campuran yang menggabungkan elemen-elemen dari sistem proporsional terbuka dan tertutup. Tujuannya adalah untuk mencapai keseimbangan antara representasi individual dan stabilitas politik, sambil memastikan partisipasi pemilih yang maksimal dan perwakilan yang adil.

Pada akhirnya, pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka atau tertutup merupakan mekanisme yang penting dalam memastikan keterwakilan yang merata dan demokratis dalam pengambilan keputusan politik. Perbedaan antara keduanya mencerminkan pendekatan yang berbeda dalam menyeimbangkan partisipasi individu dan stabilitas politik. Dengan pemahaman yang baik tentang perbedaan ini, pemilih dapat lebih bijak dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mewakili kepentingan mereka. @

Illustrasi by Wikimedia Commons

Penulis: Dr. Sofiandi, Lc., M.H.I.

Research Fellow di beberapa lembaga seperti Fath Institute for Islamic Research Jakarta, IRDAK Institute of Singapore, Asia-Pacific Journal on Religion and Society, Institute for Southeast Asian Islamic Studies, Islamic Linkage for Southeast Asia, Dosen IAI Arrisalah, Anggota Dewan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Pembina Badan Koordinasi Muballigh Indonesia Prov. Kepri, Anggota ICMI Prov. Kepri, Pemimpin Redaksi ACADEMICS TV, Direktur Swara Akademika Indonesia Foundation, Pembina Ikatan Wartawan Online Indonesia Prov. Kepri.


Posting Komentar untuk "SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA DAN TERTUTUP: APA ITU?"